Hari Oeang 2020

Tepat pada hari ini, 30 Oktober 2020 diperingati sebagai hari oeang. Pada hari ini juga merupakan cikal bakal pembentukan lembaga bendahara negara yakni Kementerian Keuangan.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan dua keputusan penting.
Pertama, membentuk 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dan kedua membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan saat itu A.A Maramis pada tanggal 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting. Pertama, tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan lain-lain dokumen yang berhubungan dengan pengeluaran negara.
Kedua, terhitung mulai 29 September 1945, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab pada Menteri Keuangan. Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.
Setelah dekrit ini diterbitkan, berakhirlah masa “Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein” atau Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan. Tepat saat itu juga dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka.
Pada masa itu, susunan pertama organisasi Kementerian Keuangan terdiri dari lima Penjabatan (Eselon I) yang terdiri dari Penjabatan Umum dipimpin oleh M. Saubari.
Saubari membawahi urusan Urusan Kepegawaian, Urusan Perbendaharaan, Urusan Umum dan Rumah Tangga. Sementara Pejabat Keuangan dipimpin oleh Achmad Natanegara dan Wakil Kepala R. Kadarisman Notopradjarto.
Keduanya membawahi urusan Angaran Negara, Urusan Perbendaharaan dan Kas, Urusan uang, Bank dan Kredit. Kemudian Penjabatan Pajak, dipimpin oleh Soetikno Slamet dibantu oleh H.A Pandelaki dan R.Soemarsono Moenthalib, membawahi urusan Perpajakan, Urusan Bea dan Cukai, Urusan Pajak Bumi.
Lalu untuk Penjabatan Resi Candu dan Garam, dipimpin oleh Moekarto Notowidagdo dengan Wakil Kepala R. Soewahjo Darmosoekoro. Dan terakhir, untuk Penjabatan Pegadaian yang berdiri sendiri, dipimpin oleh R. Hendarsin.
(kmj)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- DIBUKA !!! Pendaftaran Mahasiswa Baru
- Akademi Akuntansi Bandung mengikuti kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Sesko TNI
- BPM - A2B
- Mahasiswa A2B Tahun Akademik 2020/2021
- Edutainment WEBINAR Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas